Program Perkuliahan Karyawan (P2K) - Universitas Amir Hamzah Medan |
Mahasiswa (peserta studi) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di UHAMZAH Medan ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini sepanjang masa bekerja sama serta saling membantu membuat jalan keluar kesulitan masing-masing. Baik kesulitan dalam hal pekerjaan, akademik, uang/finansial, maupun problematik lainnya. Juga dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan UHAMZAH Medan.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari temannya maupun alumni/lulusannya, terutama teman yang sudah kerja (sbg pengusaha, pengawas pertanian, pekerja, peternak, aparatur sipil negara, dsb).
Namun sampai saat ini realitasnya mahasiswa yang sudah kerja, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang belum kerja dan relatif kesukaran dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UHAMZAH Medan ini yaitu pilihan terbaik utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya maupun dari dirinya sendiri. Sekaligus menaikkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesukaran dalam menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UHAMZAH Medan yaitu pilihan terbaik utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
Penjelasan singkat mengenai P2K / PKK (Program Kuliah Karyawan) Sebagaimana Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Juga sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan UHAMZAH Medan menyelenggarakan Executive Class Program (Hybrid / Blended) ini Sebagai upaya melakukan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan UUD 1945 terkait UHAMZAH Medan menyelenggarakan Executive Class Program (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain mendatangkan peluang terhadap seluruh alumni/lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kesanggupan keuangan / penghasilan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana / S1 pada jurusan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai keunggulan UHAMZAH Medan. Juga Dana pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kecermatan serta komitmen agar menjadi ringan bagi calon mhs, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan uang/finansial mhs.
Mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya karena sistem studi Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah di ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga diselenggarakan dgn mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya pantas utk pekerja yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ialah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar.
Mahasiswa dan Alumni/lulusan Executive Class Program (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan maupun Program Reguler UHAMZAH Medan, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memperoleh HAK utk memakai gelarnya serta utk memajukan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumni/lulusan Executive Class (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, alumni/lulusan Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan memperoleh kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) sesuai dng jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya. Dng demikian alumni/lulusan Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan mempunyai keahlian dalam membuat jalan keluar persoalan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Alumni/lulusan Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumni/lulusannya dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. |
| |
| Pusat Bantuan Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |